KEBIJAKAN
Untuk mencapai tujuan dan memperhatikan rumusan strategi maka kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota palangka Raya adalah :
- Peningkatan program upaya kesehatan masyarakat
- Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Peningkatan penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah
- Peningkatan penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian penyakit
- Distribusi Tenaga Kesehatan sesuai proporsi ke daerah terpencil
- Sistem insentif bagi Tenaga Kesehatan
- Peningkatan peran serta masyarakat
- Peningkatan kapasitas SDM kesehatan
- Penyediaan tenaga kesehatan sesuai dengan standar kompetensi
- Peningkatan pengawasan terhadap standart yankes di puskesmas dan yankes swasta
- Peningkatan sarana kesehatan sesuai standart
- Peningkatan obat dan perbekalan kesehatan
- Ketersediaan anggaran pemeliharaan kesehatan
- Sistem jaminan kesehatan terpadu
- Optimalisasi PONED
- Peningkatan sistem rujukan
- Penguatan SKD KLB
- Penguatan imunisasi
- Perbaikan kualitas lingkungan
- Penanggulangan penyakit berbasis surveilance epidemiologi
- Kemitraan sektor pemerintah, swasta dan masyarakat
- Kecukupan logistik dan perbekalan kesehatan termasuk prasarana penanggulangan penyakit
- Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan paramedis
- Peningkatan peran serta masyarakat
- Revitalisasi Posyandu
- Peningkatan sistem kewaspadaan dini
- Peningkatan sistem tata laksana penanggulangan
- Penyuluhan gizi mayarakat
- Diversivikasi bahan pangan dan penggunaan bahan pangan lokal
SASARAN
Dengan mencermati tujuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan, sasaran rencana strategis Dinas Kesehatan Kota Palangka adalah :
1. Terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat. Sasaran Indikator :
a. Persentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan
b. Ketersediaan obat perkapita pertahun di sarana pelayanan kesehatan.
2. Menurunnya angka kematian (AKB, AKI, AKABA) menjadi AKB :7/1000KH; AKI : 15/100.000 KH, AKABA : 8/1000 KH pada tahun 2018. Sasaran Indikator :
a. Angka Kematian Ibu per 100.000 KH
b. Angka Kematian Bayi per 1000 KH
c. Angka Kematian Balita per 1000 KH
d. Cakupan kunjungan Ibu Hamil (K4)
e. Cakupan komplikasi kebidanan yang di tangani
f. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan kompetensi kebidanan
g. Cakupan pelayanan Ibu Nifas
h. Cakupan Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
i. Cakupan pelayanan kesehatan bayi
3. Menurunnya angka kesakitan penyakit menular dan tidak menular. Sasaran Indikator :
a. Angka Kesakitan DBD per 100.000
b. Angka Kesakitan Malaria per 1000 penduduk
c. Prevalensi penderita HIV-AIDS per 1000 penduduk
d. Penemuan Penderita Diare
e. Persentase penyelidikan Epidemiologi (PE) <24 jam pada desa/kelurahan mengalami KLB
f. Prevalensi TB –BTA (+) per 100.000 penduduk
g. Non-Polio AFP Rate anak usia <15 tahun per-100.000 penduduk
h. Cakupan penemuan pneumonia balita (%)
4. Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan paramedis. Sasaran Indikator :
a. Rasio tenaga medis per 100.000 penduduk
b. Tingkat kepatuhan petugas terhadap standar Yankes
c. Tingkat kepuasan pelanggan
d. Cakupan pelayanan kesehatan
e. Yutilisasi pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin
f. Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per 100.000 penduduk
g. Cakupan pengelolaan sarana dan prasarana kesehatan di pelayanan kesehatan pemerintah/swasta yang sesuai standar kesehatan
5. Menurunnya angka gizi buruk menjadi 0 (nol) pada tahun 2018. Sasaran Indikator :
a. Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita
b. Cakupan PMT pada Balita
c. Jumlah kasus Balita Gizi Buruk
d. Cakupan pemberian MP-ASI pa