Breaking News

Kebijakan dan Sasaran

KEBIJAKAN

Untuk mencapai tujuan dan memperhatikan rumusan strategi maka kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota palangka Raya adalah :

  1. Peningkatan program upaya kesehatan masyarakat
  2. Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
  3. Peningkatan penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah
  4. Peningkatan penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian penyakit
  5. Distribusi Tenaga Kesehatan sesuai proporsi ke daerah terpencil
  6. Sistem insentif bagi Tenaga Kesehatan
  7. Peningkatan peran serta masyarakat
  8. Peningkatan kapasitas SDM kesehatan
  9. Penyediaan tenaga kesehatan sesuai dengan standar kompetensi
  10. Peningkatan pengawasan terhadap standart yankes di puskesmas dan yankes swasta
  11. Peningkatan sarana kesehatan sesuai standart
  12. Peningkatan obat dan perbekalan kesehatan
  13. Ketersediaan anggaran pemeliharaan kesehatan
  14. Sistem jaminan kesehatan terpadu
  15. Optimalisasi PONED
  16. Peningkatan sistem rujukan
  17. Penguatan SKD KLB
  18. Penguatan imunisasi
  19. Perbaikan kualitas lingkungan
  20. Penanggulangan penyakit berbasis surveilance epidemiologi
  21. Kemitraan sektor pemerintah, swasta dan masyarakat
  22. Kecukupan logistik dan perbekalan kesehatan termasuk prasarana penanggulangan penyakit
  23. Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan paramedis
  24. Peningkatan peran serta masyarakat
  25. Revitalisasi Posyandu
  26. Peningkatan sistem kewaspadaan dini
  27. Peningkatan sistem tata laksana penanggulangan
  28. Penyuluhan gizi mayarakat
  29. Diversivikasi bahan pangan dan penggunaan bahan pangan lokal

SASARAN

Dengan mencermati tujuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan, sasaran rencana strategis Dinas Kesehatan Kota Palangka adalah :

1. Terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat. Sasaran Indikator :

    a. Persentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan

    b. Ketersediaan obat perkapita pertahun di sarana pelayanan kesehatan.

2. Menurunnya angka kematian (AKB, AKI, AKABA) menjadi AKB :7/1000KH; AKI : 15/100.000 KH, AKABA : 8/1000 KH     pada tahun 2018. Sasaran Indikator :

    a.  Angka Kematian Ibu per 100.000 KH

    b. Angka Kematian Bayi per 1000 KH

    c. Angka Kematian Balita per 1000 KH

    d. Cakupan kunjungan Ibu Hamil (K4)

    e. Cakupan komplikasi kebidanan yang di tangani

    f. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan kompetensi kebidanan

    g. Cakupan pelayanan Ibu Nifas

    h. Cakupan Neonatus dengan komplikasi yang ditangani

    i. Cakupan pelayanan kesehatan bayi 

3. Menurunnya angka kesakitan penyakit menular dan tidak menular. Sasaran Indikator :

    a. Angka Kesakitan DBD per 100.000

    b. Angka Kesakitan Malaria per 1000 penduduk

    c. Prevalensi penderita HIV-AIDS per 1000 penduduk

   d. Penemuan Penderita Diare

   e. Persentase penyelidikan Epidemiologi (PE) <24 jam pada desa/kelurahan mengalami KLB

   f. Prevalensi TB –BTA (+) per 100.000 penduduk

   g. Non-Polio AFP Rate anak usia <15 tahun per-100.000 penduduk

   h. Cakupan penemuan pneumonia balita (%)

4. Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan paramedis. Sasaran Indikator :

    a. Rasio tenaga medis per 100.000 penduduk

    b. Tingkat kepatuhan petugas terhadap standar Yankes

    c. Tingkat kepuasan pelanggan

    d. Cakupan pelayanan kesehatan

    e. Yutilisasi pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin

    f. Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per 100.000 penduduk

   g. Cakupan pengelolaan sarana dan prasarana kesehatan di pelayanan kesehatan pemerintah/swasta yang sesuai          standar kesehatan

5. Menurunnya angka gizi buruk menjadi 0 (nol) pada tahun 2018. Sasaran Indikator :

    a. Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita

    b. Cakupan PMT pada Balita

    c. Jumlah kasus Balita Gizi Buruk

    d. Cakupan pemberian MP-ASI pa